Polemik PKM Bontoharu, Begini Kata Aktivis

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:38 WIB Last Updated 2025-01-19T03:46:35Z


MEDIA SELAYAR.
Aktivis Pemerhati Pembangunan di Kepulauan Selayar, H. Rakhmat Zaenal turut menanggapi polemik yang terjadi di PKM Bontoharu terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan kepada sejumlah pegawai PKM, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Lepas (PHL) hingga Non PHL atau Tenaga Sukarela. 

Rakhmat mengatakan ada yang menarik dari keterangan Kadis Kesehatan Selayar, dr. H. Husaini yang menanggapi dugaan pungutan atau pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di PKM Bontoharu. 

"Ada yang menarik dari keterangan Pak Kadis Kesehatan, PKM Bontoharu belum definitif dan masih proses assesment terkait kelembagaannya. Belum definitif berarti operasional kegiatan betul-betul bertumpu pada BOK," kata Rakhmat Zaenal, kepada Pewarta, Minggu (19/1/2025). 

Untuk itu, Rakhmat menanyakan dari mana biaya untuk assesmen? Dari mana biaya ATK, biaya cetak papan bicara, tinta printer untuk mencetak format-format, SOP, makan minum saat bekerja bahkan lembur, dan administrasi lainnya?. Tentu Laptop, printer masih milik sendiri, kata Rakhmat. 

Selain itu, mulai ASN, P3K, PHL hingga Non PHL tentu belum definitif di PKM Bontoharu, dalam artian mereka masih berjuang agar status mereka jelas agar bisa bekerja dengan tenang, dan terutama bagaimana agar PKM Bontoharu bisa definitif dan mampu memberikan pelayanan secara maksimal. 

"Saya pribadi tidak mengenal seorang pun dari yang namanya muncul di media, tapi mereka dengan berani mau mengawal proses definitif PKM, siap mengawal asistensi ke Pemprov hingga lahirnya keputusan Bupati nanti, dan pada akhirnya lolos akreditasi dan operasional PKM Bontoharu bisa resmi," ungkapnya. 

Karenanya, kata dia, bisa maklum kenapa banyak yang menghindar dari jabatan karena tantangannya bukan saja hanya di manajemen yang harus muncul dengan prestasi, tapi saat menjadi KPA, juga harus mengurusi hal lain dengan berbagai resikonya, termasuk reputasi bahkan bisa menjadi incaran APH. 

"Seperti kata Pak Kadis Kesehatan, sepertinya polemik ini sudah harus ditinggalkan dan mari kita mendoakan agar apa yang sedang diupayakan oleh mereka di garis depan membuahkan hasil dan pelayanan kesehatan bisa semakin didekatkan ke masyarakat," imbuh Rakhmat Zaenal. 

Kendati demikian, kata Rakhmat, dari awal otak kita sudah terkunci dengan kata pungli (pungutan liar). Pungli sendiri dalam pengertian yang paling dasar adalah penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu, melakukan suatu pembayaran, melakukan pemotongan terhadap suatu pembayaran atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi. 

Dikatakan Rakhmat, tidak mungkinkah misalnya, bahwa itu adalah sumbangan atau kontribusi dari pelaksana atau penanggung jawab program kegiatan karena kepedulian dan tanggung jawabnya sebagai tim?. 

Misalnya, kata dia, dari anggaran kegiatan konsumsi, sewa tempat, dan lain-lain bisa didapatkan yang lebih murah ataupun discount sehingga ada sisa anggaran atau sebut saja keuntungan. Tapi itu bukan untuk pribadi, tapi dijadikan tambahan operasional PHL atau tenaga sukarela yang telah aktif mengurus kegiatan hingga terlaksana, atau dijadikan untuk menutupi biaya yang tidak tercover dalam RAB kegiatan, ujar Rakhmat Zaenal. 

"Atau bisa juga sebaliknya, karena ada kegiatan yang harus dibiayai dan itu untuk kepentingan bersama dan bukan pribadi, sehingga difikirkan bagaimana mengelola anggaran kegiatan dengan efektif dan efisien sehingga ada selisih yang bisa digunakan untuk kegiatan tersebut," tambahnya lagi. 

Dia pun mengajak agar hal tersebut dapat direnungkan, akan tetapi bukan sebagai ajakan untuk menerima apa yang dari awal kita sebut pungli. 

"Saya mengatakan ini agar tidak dipersepsikan sebagai orang yang mengajak untuk menerima perilaku pungli, dimana pemilihan kata ini sendiri masih perlu direnungkan bersama, pas atau tidak," pungkas Rakhmat Zaenal. (Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik PKM Bontoharu, Begini Kata Aktivis

Trending Now

Iklan