Deng Ical Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online Sebagai Darurat Nasional

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:10 WIB Last Updated 2025-02-03T21:55:39Z


MEDIA SELAYAR.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI., mendesak pemerintah agar segera menetapkan praktik judi online sebagai darurat nasional, menyusul telah banyaknya korban akibat terjebak permainan judol yang menyesatkan tersebut. 

Deng Ical sapaan akrabnya, tidak ingin kasus yang terjadi di Tangerang Selatan, pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu terulang kembali. Dimana Ayah, ibu, dan anak berusia 3 tahun ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judol dan pinjaman online. 

"Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime. Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” kata Syamsu Rizal, Senin (3/2/2025).

Deng Ical mengatakan judol memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat, bahkan tidak hanya memberikan dampak sosial melainkan juga dampak ekonomi.

Bahkan, kata dia, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Sementara, berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.

Parahnya lagi, sebagian besar dari para pemain judol tersebut berada pada usia produktif. Hal ini, menurut dia, menandakan bahwa sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. 

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

Untuk itu, Syamsu Rizal meminta pemerintah agar segera melakukan penanganan terhadap judol ini dan tidak dilakukan parsial tetapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol. Semua pihak harus terlibat mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama bahkan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) karena judol mengancam ketahanan nasional.

Selain itu, untuk mencegah anak mudah terpapar judol, orangtua dan lingkungan sekolah juga harus berperan penting dengan memberikan pemahaman tentang permainan judol yang menargetkan anak-anak sebagai pengguna, termasuk pembatasan anak untuk menggunakan gadget. 

“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegas mantan Wakil Walikota Makassar ini. (*). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Deng Ical Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online Sebagai Darurat Nasional

Trending Now

Iklan