MEDIA SELAYAR - Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dirangkaikan dengan sosialisasi Kepmendes PDT No. 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, dilaksanakan Pemerintah Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan berlangsung pada Senin (17/02/2025) di Baruga Desa Bonea Timur.dihadiri oleh Kepala Desa Bonea Timur, Patrik Edy, S.Sos, Ketua dan Anggota BPD, TPPI Kecamatan Bontomanai, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Andi Ratna, Binsa dan Binmas, Perangkat Kewilayahan, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat Desa Bonea Timur.
"Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sudah diatur dalam Kepmendes PDT No. 3 Tahun 2025. Dari anggaran desa untuk ketahanan pangan, 20% dikelola oleh BUMDES. Jelas Kepala Desa Bonea Timur, Patrik Edy, S.Sos.
Edy juga menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan wajib memprioritaskan kebutuhan masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan usaha ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Diharapkan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan memperkuat ketahanan pangan di Desa Bonea Timur. (Rls).